Rabu, 21 Juli 2010

Kiblat

Bismillahirrahmanirrahiim
Permasalahan kiblat ummat Islam Indonesia beberapa hari terakhir ramai diperbincangkan, semua tayangan TV dari berita, talk show bahkan infotainmentpun ikut meramaikannya. Patut disyukuri semua pihak sekarang ikut peduli dengan permasalahan ini. Demikian ramainya sehingga semua pihak ikut bicara, namun sejatinya masalah agama bukanlah masalah yang susah, Islam adalah mudah, banyak ahli (tetapi bukan ahli fiqh) yang bicara bahwa sekian ribu masjid tidak menghadap ke Makkah, sehingga perlu ada pergeseran arah kiblat. Perdebatan antar ahlipun semakin membingungkan ummat yang kurang mendapat penjelasan, banyak ta'mir masjid di kampung-kampung yang latah ikut menggeser posisi sajadah sehingga agak menyerong kekanan tanpa memperhatikan dan memikirkan lagi apakah posisi bangunan masjid telah tepat menghadap ka'bah di Makkah ataukah hanya sekedar menghadap kebarat. MUI juga telah mengeluarkan fatwa bahwa posisi ka'bah di Makkah berada di arah barat laut Indonesia, sehingga masjid di Indonesia yang masih menghadap tepat kebarat dalam menata shof atau sajadah dianjurkan untuk menyerongkan 25 derajat kekanan sehingga menghadap kebarat laut, tetapi untuk masjid yang sudah menghadap kebarat laut maka dalam menata shof atau sajadah tetap mengikuti arah bangunan masjid. Fatwa MUI inipun masih disalahkan sebagian orang yang kurang mendalami fiqh, serong 25 derajat adalah salah kata mereka, dengan alasan setiap daerah tidak sama posisinya sehingga perlu untuk menghitung berapa derajat yang diperlukan bagi suatu daerah.
Seharusnya ummat Islam tidak perlu bingung dan ragu dalam menentukan arah shalat kita, karena bagi orang yang tidak bisa melihat ka'bah seperti ummat Islam di Indonesia tidak diwajibkan untuk menghadap 'Ain al-Ka'bah tetapi cukup dengan menghadap Jihat al-Ka'bah (arah Ka'bah). Wallahu a'lam.