Jumat, 12 Agustus 2011

Puasa, sebuah kata yang sudah tidak asing lagi bagi telinga masyarakat Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Dalam bahasa Arab disebut 'shaum', berasal dari kata: shama, yashuumu, shauman yang mempunyai makna menahan diri, yaitu menahan diri dari perkara yang membatalkannya mulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Adapun perkara yang membatalkan puasa adalah makan, minum, dan jima'. Tujuan disyari'atkannya puasa adalah mencetak pribadi-pribadi mukmin yang bertaqwa kepada Allah SWT, sebagaimana firman-Nya dalam QS. AL-BAQARAH: 183 yang artinya: 'Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu sekalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas ummat sebelum kamu supaya kamu sekalian bertaqwa'.